PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan. Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (19/1/2023).
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmoni antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial. Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
Seluruh pasal dalam PKB ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.
“Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender,” ungkap Endang.
Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Menurut Satriyo, perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan Kesepahaman yang sangat dijunjung oleh kedua pihak.
Satriyo pun mengimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim, sehingga perusahaan semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim yang telah mendukung proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025, sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan,” tutur Satriyo.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan kemampuan Perusahaan untuk terus meningkatkan performa bisnis tidak terlepas dari usaha dan kerja keras, serta dedikasi seluruh karyawan. Hal ini ditunjukkan melalui semangat korsa dan kekompakan yang terus terjalin, sehingga dalam satu tahun terakhir Pupuk Kaltim mampu mencapai kinerja terbaik selama 45 tahun berdiri.
Untuk itu, Pupuk Kaltim pun optimis penandatangan PKB periode 2023-2025 ini akan semakin mendorong kinerja perusahaan melalui berbagai pengembangan dan langkah strategis, guna meningkatkan daya saing global sekaligus menjadi pemain utama industri petrokimia di Asia Pasifik. Dimana PKB merupakan salah satu sarana strategis dalam hubungan industrial, dan Serikat Pekerja selaku wadah aspirasi resmi karyawan menjadi jembatan antara karyawan dengan manajemen Pupuk Kaltim.
“Dari penandatanganan PKB ini kami harap karyawan bersama serikat pekerja dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kemajuan Pupuk Kaltim, sehingga berbagai langkah strategis yang telah ditetapkan perusahaan mampu terealisasi secara optimal dan makin berdampak terhadap kesejahteraan,” ungkap Rahmad Pribadi.
Menaker Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya PKB antara Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan. Penandatanganan PKB ini pun diharap mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi seluruh pihak di Pupuk Kaltim.
“Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan,” ujar Ida.
Dijelaskan Ida, PKB merupakan awal komitmen yang secara bersama dituangkan untuk melaksanakan tanggungjawab, sebagai implementasi dari kesepakatan yang terjalin. Hal ini terkadang abai dilaksanakan oleh sebagian perusahaan di Indonesia, sehingga kelangsungan bisnis tidak terlaksana sesuai harapan. Sebab dialog sosial antara perusahaan dengan karyawan dalam menyampaikan aspirasi penting dilakukan, untuk menjawab kebuntuan melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.
Maka dari itu, dirinya berharap Pupuk Kaltim dapat terus membangun dialog sosial bersama serikat pekerja dan seluruh karyawan secara musyawarah mufakat, untuk menemukan solusi bersama terhadap suatu persoalan yang berkaitan dengan hubungan industrial.
“Begitu juga dengan implementasi PKB kedepan, bisa dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis untuk mendukung keberlangsungan bisnis Pupuk Kaltim,” pungkas Ida Fauziyah.(*)