Korps Karyawan Pupuk Kaltim didirikan pada tanggal 17 juni 1999 di kantor pusat PT. Pupuk Kaltim untuk jangka waktu tidak terbatas
Korps Karyawan Pupuk Kaltim merupakan organisasi karyawan PT Pupuk Kaltim yang berbentuk serikat pekerja berazaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Korps Karyawan Pupuk Kaltim merupakan organisasi karyawan yang bersifat mandiri, demokratis, bebas, profesional, dan bertanggung jawab. Tidak berafiliasi pada partai politik, organisasi massa, Kelompok suku, agama, dan ras.